Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidak sesuaian daftar data penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid 19 di Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Sandy Ardian, Anggota Pansus LHP BPK RI DPRD Kota Balikpapan kepada awak media, Senin (23/8).
“Memang dalam laporan BPK itu ada temuan terkait penyaluran bansos diantaranya ada beberapa catatan yang diberikan terkait data base daftar penerima seperti data ganda, kemudian daftar penerima yang ternyata sudah meninggal dunia, termasuk adanya temuan warga yang NIK-nya sama tapi alamatnya berbeda, kemungkinan dia sudah pindah dari situ tapi dapat,” ujar Sandy.
Lanjut Sandy, pihaknya telah memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan untuk memberikan penjelasan terkait temuan BPK tersebut, agar pola penyaluran bansos di Kota Balikpapan dapat diperbaiki dan tepat sasaran.
"Harapan kami data base ini bisa menjadi dasar, agar penyerahan bansos ini bisa tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi lagi masyarakat yang tidak berhak malah mendapat padahal ada warga yang berhak tapi tidak dapat,” tuturnya.
Berdasarkan catatan yang diberikan oleh BPK RI, kata Sandy, ditemukan ada data ganda dalam daftar penerima bansos karena berpindah domisili di dalam satu kota, sehingga alamat yang tercantum di KTP tidak sesuai.
Selain itu, ada juga catatan dari BPK terkait adanya warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan tapi masuk dalam daftar penerima bansos, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan ternyata yang benar warga yang bersangkutan tidak memiliki KTP Balikpapan. Namun tinggal di Kota Balikpapan karena diajukan oleh RT setempat, sehingga yang bersangkutan dimasukan dalam daftar penerima bansos.
“Kemudian, BPK RI juga menemukan adanya pengalihan pola bantuan yang awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat namun karena tidak ada kepastian sehingga bantuan yang diberikan berasal dari pemerintah kota,” terangnya.
Sandy menambahkan, BPK Ri juga menemukan adanya penggunaan anggaran di APBD, di luar dana DTT (Dana Tidak Terduga). Namun menurut Dinsos bahwa penggunaan dana itu kaerna DTT tidak mencukupi sehingga ditambahkan lagi dari APBD. (djo/vie)