Pemkab Paser Mau Pinjam Uang ke Bankaltimtara, DPRD Setuju

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:35 WIB
DISETUJUI: Penandatanganan persetujuan DPRD Paser terhadap hasil pembahasan rencana Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT BPD Kaltimtara
DISETUJUI: Penandatanganan persetujuan DPRD Paser terhadap hasil pembahasan rencana Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT BPD Kaltimtara

DPRD Kabupaten Paser melaksanakan rapat paripurna terkait rekomendasi Badan Angaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan rencana Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT BPD Kaltimtara di ruang rapat Paripurna DPRD Paser, Senin (30/8).

Anggota Banggar Hj.Noveri Amelia Parmiesca dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, hasil dari pembahasan Tim Banggar bersama Tim Percepatan Pinjaman Daerah terhadap menghasilkan beberapa rekomendasi.

"DPRD menyetujui pinjaman daerah Kabupaten Paser kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan plafon anggaran sebesar Rp 600 miliar," ujar Noveri.

Terkait skema pinjaman daerah, DPRD meminta pemkab agar memperhatikan kaidah-kaidah atau aturan yang berlaku dalam pengembalian pinjaman daerah nantinya, dengan mempertimbangkan masa jabatan Bupati Paser sesuai SK Menteri Dalam Negeri.

"DPRD mengharapkan melalui pinjaman daerah ini pemerintah daerah benar-benar memperhatikan dalam perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di semua sektor di lingkungan pemkab, terutama pada perangkat daerah yang mempunyai beban kuantitatif anggaran  yang besar," ucapnya.

Mengingat hal ini, kata Noveri, yang akan menjadi kunci utama menuju good governance dan semangat percepatan pelaksanaan Visi Paser  Maju, Adil, Sejahtera (MAS) yang akan difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah.

"Hal tersebut ditekankan guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi antar wilayah, baik wilayah kecamatan maupun desa/kelurahan," jelasnya

Noveri melanjutkan, DPRD mengingatkan kepada pemkab agar memperhatikan kapasitas fiskal daerah dalam menutupi defisit anggaran di tahun mendatang, mengingat besarnya biaya untuk pengembalian dana pinjaman daerah selama masa jabatan kepala daerah.

"Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam menyusun kerangka acuan kerja, serta program dan kegiatan yang masuk dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan Raperda APBD tahun mendatang," papar Noveri.

DPRD Paser juga meminta kepada pemkab untuk melakukan kajian teknis terlebih dahulu terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang akan dibiayai melalui pinjaman daerah tersebut.

"Hal-hal yang bersifat detail dan teknis pelaksanaan, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada saat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pinjaman daerah. Selanjutnya setelah persetujuan ini pemkab dapat segera melakukan tahapan selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, usai penandatangan dan persetujuan DPRD, Bupati Paser dr.Fahmi Fadli mengatakan akan segera melakukan tahap selanjutnya dan berharap tidak ada kendala saat melakukan tahapan tersebut.

"Setelah ini ada tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dilakukan. Kami berharap tidak ada kendala dan hambatan sedikitpun, karena ke depan ini merupakan kerja-kerja nyata kami, karena kami inginkan adanya percepatan dalam pembangunan di Paser khususnya infrastruktur," tutur Fahmi Fadli.

Apabila dimungkinkan dapat melakukan lelang mendahului, kata Fahmi, akan dilakukan guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang diharapkan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X