Dinas PUPR Ambil Alih Perawatan Taman Depan Kantor Bupati PPU

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:38 WIB
ASRI: Suasana taman depan Kantor Bupati PPU saat sore hari
ASRI: Suasana taman depan Kantor Bupati PPU saat sore hari

Usai sudah tugas kontraktor pembangunan taman di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang mana pada 10 Agustus 2021 lalu pihak kontraktor menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab terkait taman tersebut pada pihak pemerintah daerah. Namun ada hal yang tidak biasa dalam pengelolaan taman ini, dimana biasanya pengelolaan taman dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melalui Bidang Pertamanan. Tapi tidak untuk kali ini, dimana pengelolaan taman akan diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Meski sudah diserahkan penuh oleh pihak kontraktor, namun Edi belum bisa mengungkapkan kapan taman ini akan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Dinas PUPR sendiri telah melakukan pengecekan pekerjaan sebelum diserahkan, apakah sesuai dengan kontrak atau tidak.

"Jika tidak sama dengan saat rampung, maka kita tidak mau menerima. Kontraktor harus menyerahkan sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak," tegasnya. Lebih jauh Edi menjabarkan alasan belum dibukanya taman ini sejak beberapa waktu lalu. Selain karena belum diserahkan ke pemkab, juga untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi ini. "Itu karena saat pandemi saja," ujarnya. (moe/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X