MIRIS..!! Pelaku Asusila di Balikpapan Didominasi Pelajar SMP

- Rabu, 1 September 2021 | 14:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Angka kasus tindakan asusila di Kota Balikpapan banyak didominasi oleh pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Hal itu disampaikan oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Nur Aeni B, SH, MH ketika menjadi narasumber dalam program talkshow di Radio KPFM Balikpapan, Selasa (31/8).

Kondisi ini, menurutnya, tentu sangat mengkhawatirkan dan perlu perhatian, tidak hanya dari aparat penegak hukum namun juga harus ada perhatian bersama dari masyarakat.

“Anak-anak yang melakukan tindak asusila itu juga banyak dan sebagian besar berada di kalangan tingkat SMP. Hal ini tentunya membuat kita prihatin, karena di usia seperti itu. Anak-anak itu sebenarnya harus dilindungi, karena ini juga menjadi konteks di dunia internasional,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum, sebenarnya sudah ada Undang-undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Sebenarnya semua ini sudah diatur. Pihaknya juga mencoba mencari tahu, apakah karena sistem peradilan anak yang baru saja dilaksanakan, atau karena apa? Tapi dari tahun 1959 hakim sendiri sebenarnya sudah membuat sejumlah aturan yang terkait peradilan anak, sudah diatur sedemikian rupa.

Di antaranya bahwa pelaksanaan persidangannya itu harus dilaksanakan secara tertutup, tidak boleh dipublikasi karena terkait identitas anak tersebut. Ini untuk mencegah adanya stigma di masyarakat yang mencap bahwa anak tersebut adalah orang jahat, yang tidak bisa berbaur lagi dengan masyarakat.

Jadi sebenarnya penegak hukum itu sudah sangat konsen memikirkan bahwa sebenarnya anak itu adalah penerus bangsa. “Mereka adalah masa depan bagi kita, sehingga hal ini bukanlah hal yang mudah bagi kita,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya bukan saja tanggung jawab bagi penegak hukum, tapi juga masyarakat.  Karena masyarakatlah penentu utama dalam proses penegakan hukum. Karena apabila masyarakat kita tidak mendisiplinkan diri, maka tidak akan pernah terwujud negara yang bisa teratur. “Karena penegak hukum itu hadir ketika penegakan hukum di masyarakat itu tidak terlaksana dengan baik. Artinya, tingkat kesadaran masyarakat itu masih berat,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X