Perpanjangan PPKM Dipengaruhi Mobilitas

- Selasa, 7 September 2021 | 11:09 WIB
Andi Sri J
Andi Sri J

 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di Kota Balikpapan yang diperpanjang hingga 20 September 2021 rupanya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah mobilitas masyarakat yang menjadi penilaian dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) yang juga Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Dikatakan, ada pengaruh mobilitas dalam perpanjangan PPKM level empat. Namun ia tidak mengetahui persisnya bagaimana pemerintah pusat menghitungnya.

“Dalam paparan kemarin saat pertemuan dengan pemerintah pusat, ada pengaruh mobilitas penduduk. Nah ini kita tidak tahu lagi bagaimana cara pemerintah pusat menghitung. Katanya menilai mobilitas lewat google,” kata Andi Sri Juliarty, Senin (6/9).

Balikpapan sebagai pintu gerbang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memang menjadi kota transit. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa pergerakan orang melalui jalur udara dan laut cukup tinggi. Maka logis jika masih akan menerapkan kebijakan PPKM level empat.

“Jadi penilaiannya bukan semata-mata dari capaian indikator kesehatan saja. Ada juga penilaian mobilitas dan penerapan lima M,” ungkap wanita yang akrab disapa Dio itu. Untuk indikator kesehatan, lanjut Dio, secara umum sudah terpenuhi semua. Mulai dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit yang kini sudah mengalami penurunan jumlah pemakaian.

“Kan sekarang kasus rendah banget ya. Ruang ICU itu keterisiannya turun dan ruang isolasi juga. Kemudian pasien sembuh serta fatality rate atau kasus meninggal dunia juga sudah menurun signifikan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X