Di APBD-P, Kemungkinan Bankeu dari Provinsi Nol, Balikpapan Terancam Defisit

- Rabu, 8 September 2021 | 11:36 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kondisi keuangan daerah Kota Balikpapan terancam mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2021. Kondisi ini dipengaruhi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan memangkas seluruh anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten/kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, kondisi ini diakibatkan oleh kondisi keuangan Pemerintah Provinsi mengalami sedang defisit anggaran hingga Rp 600 miliar. “Kemungkinan besar bankeu untuk semua daerah nol. Hal itu karena memang pemerintah provinsi saat ini mengalami defisit anggaran hingga Rp 600 miliar,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/9).

Menurut Syukri, rencana pemangkasan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi tentunya akan mempengaruhi postur anggaran yang ada di dalam APBD P Kota Balikpapan Tahun 2021. Di tahun 2020 lalu, bantuan keuangan provinsi yang diterima Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp 120 miliar, yang sebagian besar dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah.

Sisanya, dipergunakan untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah. “Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan dari DPRD provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi. Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokir (pokok pikiran) DPRD provinsi seperti pengerjaan pengerjaan fisik untuk penunjukan langsung atau PL. Setiap tahun itu tidak kurang dari Rp 100 miliar. Sifatnya dialokasikan tidak gelondongan, biasanya tidak bisa dipergunakan untuk pembiayaan yang lain. Penyediaan bankue dari pemerintah provinsi tentunya juga akan mempengaruhi postur dari APBD,” jelasnya.

Di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021 seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar. 

Kemudian, anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar serta anggaran hibah pembangunan kejaksaan Rp 20 miliar. Dan pembiayaan upaya penanganan Covid 19 melalui refocusing sebesar Rp 160 miliar. “Itu wajib karena sudah diketok,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X