SORRY BOS...!! Pasar Malam di Balikpapan Belum Boleh Buka

- Rabu, 8 September 2021 | 11:45 WIB
Zulkifli
Zulkifli

 Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini belum memberikan izin untuk membuka kegiatan pasar malam selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang telah kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, dalam masa perpanjangan PPKM level IV tidak berbeda dengan kebijakan sebelumnya, karena pemerintah belum memberikan relaksasi (kelonggaran) secara penuh terhadap kegiatan masyarakat.

Hanya beberapa sektor masih diperbolehkan beroperasi dengan menyesuaikan protokol kesehatan hingga batasan jumlah pengunjung.

“Jadi kita masih berada di level IV. Belum ada perubahan status kita. Makanya PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September. Kita menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 40,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/9).

Menurutnya, dalam masa perpanjangan PPKM level IV hingga 20 September mendatang, pihaknya tetap mengizinkan pembukaan sektor ekonomi secara terbatas. Seperti izin operasional tenant di pusat-pusat perbelanjaan dengan pengaturan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen.

Termasuk kegiatan seni budaya masyarakat dan tempat wisata dengan kapasitas hanya 25 persen.

“Kemudian, untuk tempat ibadah minimal kapasitas 25 persen atau 50 orang jamaah. Sementara untuk THM beroperasi secara bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas.

Dengan durasi buka dalam sehari maksimal hanya selama 4 jam, dengan kewajiban memberitahukan jam buka dan tutup kunjungan,” tuturnya.

Sementara khusus pasar malam, bioskop dan wahana permainan, menurut Zulkifli masih ditutup. Meski angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semenjak pemberlakuan PPKM level IV sudah menunjukkan tren penurunan.

Hal yang berbeda untuk warung makan dan restoran yang sudah boleh dibuka. Dimana pengelola diperbolehkan melayani makan di tempat dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas ruangan .

“Untuk pasar malam belum boleh buka. Yang buka itu warung makan dan restoran. Intinya kami meminta masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan jumlah kasus meski saat ini sedang terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di kota Balikpapan,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X