PPKM Level 4 Berlanjut hingga 20 September, Bioskop dan Permainan Anak Masih Tutup

- Rabu, 8 September 2021 | 12:02 WIB
PERPANJANG: PPKM level 4 di Kota Balikpapan berlanjut hingga 20 September mendatang
PERPANJANG: PPKM level 4 di Kota Balikpapan berlanjut hingga 20 September mendatang

Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 20 September mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan perpajangan status PPKM di Kota Balikpapan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 40. Kota Balikpapan menjadi salah satu kabupaten dan kota di luar pulau Jawa dan Bali yang masih berada di PPKM level 4.

Menurutnya, meski Balikpapan masih berada pada PPKM level 4. Namun instruksi tersebut juga memuat beberapa aturan relaksasi diantaranya terkait izin operasional tenan di pusat-pusat perbelanjaan dengan pengaturan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen. Termasuk kegiatan seni budaya masyarakat dan tempat wisata dengan kapasitas hanya 25 persen.

"Kemudian, untuk tempat ibadah minimal kapasitas 25 persen atau 50 orang jamaah. Sementara untuk THM beroperasi secara bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas. Dengan durasi buka dalam sehari maksimal hanya selama 4 jam, dengan kewajiban memberitahukan jam buka dan tutup kunjungan," kata Zulkifli kepada wartawan, Selasa (7/9).

Selain itu, warung makan atau restoran dapat membuka layanan makan ditempat dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas ruangan (30 orang). Wajib menerapkan prokes dengan ketat dan ketentuan jaga jarak untuk tamu makan di tempat, maksimal 2 orang untuk satu meja yang duduk berhadapan.

Sementara, untuk kegiatan pada area publik, seperti tempat fasilitas, taman kota dan area publik lainnya. Yakni fasilitas umum kawasan lapangan Merdeka-Melawai-Monpera dan sekitarnya, halaman Stadion Tenis Indoor, Halaman Stadion Batakan, Halaman Dome, Kawasan Grand City, Lapangan Foni, Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi dan Taman Lalu Lintas, dibuka bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas.

Dia menambahkan, tapi untuk pasar malam, jasa hiburan bioskop dan wahana permainan anak masih ditutup.

"Pihaknya meminta masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan jumlah kasus meski saat ini sedang terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di kota Balikpapan," tuturnya. (djo/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X