Kurir Sabu Ngaku Tak Pernah Ketemu Langsung dengan Pemilik Sabu

- Jumat, 10 September 2021 | 10:30 WIB
Tersangka Cang
Tersangka Cang

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mendalami kasus tangkapan jumbo sabu seberat 1.094,17 gram dari tangan tersangka RA alias Cang yang ditangkap di wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda 29 Agustus lalu.

Kasubdit l Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Sonny Sirait saat diwawancarai awak media menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait tangkapan sabu tersebut.

“Kami masih lakukan pengembangan. Keterangan sementara yang diberikan tersangka, barang itu dia dapat dari seseorang. Dia hanya kurir, dan ini yang ketiga kalinya,” Kata AKBP Sonny, Kamis (9/9).

Modus yang digunakan dalam pengiriman barang haram ini diakui AKBP Sonny, antara RA dan pemilik atau pemasok sangat rapi. Keduanya tanpa bertemu langsung. Hanya bermodal komunikasi untuk menunjukkan lokasi barang.

“Tersangka ini tidak pernah bertemu langsung sama yang di atasnya. Kami terus melakukan pengembangan sampai ke atasnya,” ucap Sonny.

Diketahui, saat ini tersangka sudahm endekam di balik jeruji besi Mapolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X