DPRD Provinsi Kaltim meminta agar proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pendekat sisi Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang diselesaikan pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte usai melakukan rapat bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, (10/9). “Untuk realisasi pembangunan jalan pendekat pulau balang ke Kota Balikpapan sudah dibentuk tim pembebasan lahan. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap proses pembebasan lahan dapat terealisasi dengan lebih cepat, karena memang sudah hampir 2 tahun sejak jembatan tersebut selesai dibangun hingga saat ini belum bisa dioperasikan. Jadi saya bisa sebut ini jembatan Abu Nawas, karena di sisi Balikpapan tidak ada jalan pendekat-nya,” kata Adam kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tim pembebasan lahan saat ini sedang melakukan pendataan untuk menentukan lokasi yang akan dibebaskan, sehingga dapat diselesaikan proses pembebasan lahannya pada tahun ini, agar target rencana pembangunan fisik jalan pendekat sudah dapat dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan proses pembebasan lahan tidak terlalu rumit dan tahun ini bisa diselesaikan. Dan awal tahun untuk proses lelang fisik nya sudah bisa dilaksanakan. Karena total anggaran yang diperlukan saja untuk pembangunan jalan pendekat ini tercatat mencapai Rp 1 triliun lebih. Rencananya jalan pendekat tersebut akan dibangun dalam dua jalur sepanjang 7 kilometer yang akan terhubung dengan kawasan pelabuhan Kariangau.
“Semakin cepat kebebasan lahannya, semakin cepat juga proses pembangunan fisiknya, pembangunan jalan itu tercatat sepanjang 7 Km yang terhubung dua jalur ke kawasan Kariangau,” jelasnya. Ia menambahkan, apabila target rencana pembebasan tersebut tidak tercapai pada tahun ini, Gubernur Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar rencana pembangunan jalan tersebut dapat dimasukkan sebagai salah satu agenda nasional. (MAULANA/KPFM)