Datangi Rumah Mantan Istri, Pria Ini Dihajar Pakai Balok

- Senin, 13 September 2021 | 13:24 WIB
Tersangka
Tersangka

Hari sudah menjelang siang ketika KT (21) dianiaya oleh seorang pria berinisial ES (29) pada Jumat, 10 September 2021 lalu. Sebanyak tiga pukulan benda tumpul mendarat di tubuhnya. Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah mantan istri sirinya berinisial E di Jalan Riko Gang Aman I, Kelurahan Baru ilir, Balikpapan Barat (Balbar) sekira pukul 11.30 Wita.

Di sana korban bertemu dengan ES. Entah kenapa keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung pada aksi penganiayaan. ES dengan cepat mengambil sebuah kayu balok dan dipukulkan ke arah korban.

“Korban saat itu sedang duduk di atas motor, kemudian dipukul oleh pelaku pakai kayu balok dengan panjang sekitar satu meter,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto melalui pers rilis yang diterima KPFM, Senin (13/9). Tiga pukulan tersebut, lanjut Kompol Totok, mengenai bagian lengan korban sebelah kanan dan kepala. Sehingga korban mengalami kesakitan. “Karena merasa keberatan, korban datang Mapolsek Balikpapan Barat untuk melapor,” ungkap Kompol Totok.

Berbekal laporan korban, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sana aparat berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah E (mantan istri siri korban).

“Anggota juga mengamankan barang bukti satu buah kayu balok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Totok. Belum mendapat penjelasan rinci, apakah ada hubungannya antara ES dan E? Sehingga korban mendapat perlakuan tersebut.

Namun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP. Mengacu pasal tersebut, maka pelaku terancam pidana penjara selama lima tahun. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X