Gasak 2 Motor, Tukang Parkir Diborgol Pak Polisi

- Minggu, 19 September 2021 | 10:50 WIB
Tersangka diamankan dengan barang bukti.
Tersangka diamankan dengan barang bukti.

Fachrur Rodji kaget bukan kepalang. Kendaraan roda dua jenis honda scoopy dengan nomor polisi KT 6095 LV miliknya yang parkir di depan rumah daerah Gunung Malang, Gang Sahabat 1 RT 57, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota hilang dalam sekejap mata pada Jumat, 17 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Dengan wajah yang panik, pria berusia 35 tahun itu langsung bergegas menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Kaltim untuk melaporkan kejadian tersebut. Berbekal laporan itu, Unit Opsnal Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, dua jam setelah kejadian sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku. Belakangan diketahui berinisial AS alias Aras (35).

“Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Mulawarman RT 26, Kelurahan Manggar, Balikpapan timur,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto melalui WhatsApp grup, Jumat (17/9) malam.

Selain tersangka, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digasak tukang parkir itu. Tak hanya satu, ada dua unit motor yang disita. Karena hasil pemeriksaan, tersangka juga melakukan aksi yang sama dua pekan sebelumnya pada 5 September 2021, di Jalan Jenderal Sudirman RT 02, Kelurahan Damai sekitar pukul 23.00 Wita.

“Di TKP ini pelaku juga mengambil motor Honda Scoopy KT 6390 LU milik korban yang parkir di halaman rumah. Modusnya dengan mengambil kunci dalam rumah korban. Jadi, dalam pengungkapan ini ada dua barang bukti yang kita amankan,” ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman kurungan di atas lima tahun,” ucap Kompol Aris. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X