Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas Kota Balikpapan pada Desember 2021, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Balikpapan menginformasikan bahwa pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kota Balikpapan Masa kerja 2021 - 2026 telah dibuka.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Balikpapan, Sukaryanto menyampaikan proses pendaftaran calon pimpinan Baznas dibuka mulai 20 September hingga 29 Oktober 2021.
"Pimpinan Baznas boleh berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional/ pengusaha dan tokoh masyarakat. Namun dalam hal ini, jika berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka harus diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan perundangan," ungkap Sukaryanto kepada Balikpapan Pos, Jumat (17/9).
Sukaryanto merincikan beberapa persyaratan umum yang wajib dipahami oleh masyarakat. Yang terpenting antara lain, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik atau berkegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
"Selain itu, harus ber-KTP Kota Balikpapan yang masih berlaku," tegas Sukaryanto.
Dalam tata cara pendaftaran disebutkan, pendaftar wajib menyerahkan surat keterangan domisili dari kelurahan, fotocopy NPWP, pas foto, ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
"Selain itu, peserta juga diminta untuk membuat makalah yang berkaitan dengan penelilaan zakat. Ini untuk menunjukkan bahwa calon memiliki pengalaman keilmua' atau keahlian yang memadai di bidang agama/pengelolaan keuangan/perundang-undangan atau pengelolaan zakat," tutur Sukaryanto.
Lebih jauh Sukaryanto menambahkan, tahapan seleksi yang harus dilakukan ada 3 tahap. Pada setiap tahapan seleksi akan diumumkan nama peserta yang lolos untuk mengikuti tahap berikutnya. Adapun tahapan seleksi tersebut antara lain, seleksi administrasi, seleksi kompetensi (tertulis) dan seleksi wawancara.
"Untuk proses seleksi ini jika sudah masuk 10 besar akan berkasnya akan kami kirim ke pusat. Proses verifikasi dan seleksi langsung dilakukan oleh pusat. Nanti kemudian akan disaring lagi 5 besar," ujar Sukaryanto.
"Kami juga selalu berkonsultasi dengan Baznas Provinsi Kaltim utuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam proses seleksi ini," imbuhnya. (cha/vie)