339 Lapak PKL Pandansari Kembali Dibongkar

- Kamis, 23 September 2021 | 14:49 WIB
Suasana pembongkaran yang sempat panas.
Suasana pembongkaran yang sempat panas.

Sebanyak 339 lapak PKL di kawasan Pasar Pandansari kembali dibongkar. Kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban kawasan Pasar Pandansari di area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

Dalam penertiban tersebut, sempat terjadi ketegangan antara petugas penertiban dan PKL pasar Pandansari. Sebab PKL pasar Pandansari tidak ingin lapaknya dibongkar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Pandansari.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Balikpapan untuk menertibkan kawasan pasar Pandansari di area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

Pihaknya juga memahami, bahwa PKL yang berjualan di area tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi kita tidak ingin dengan alasan kebutuhan, kepentingan yang lain terabaikan. Sebab jalan ini merupakan fasilitas umum.

“Dari segi manapun fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berjualan, tetapi kita juga akan mempertimbangkan bagaimana caranya agar PKL pasar Pandansari masih bisa berjualan di area tersebut. Jadi PKL pasar Pandansari masih bisa berjualan di luar jam penertiban, nanti jam penertiban dilakukan pada Pukul 08:00 hingga 17:00 Wita,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/9).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan informasi tertulis terkait jam penertiban kepada PKL pasar Pandansari. Jam penertiban ini akan diberlakukan mulai hari ini hingga seterusnya. Jadi intinya nanti akan ada petugas yang akan melakukan penjagaan di area tersebut, untuk mengantisipasi kembalinya PKL berjualan di area fasilitas umum.

Dia mengatakan, jika nanti masih ada pedagang yang berjualan dari batas waktu yang ditentukan. Maka pihaknya akan mengambil langkah upaya persuasif, tapi jika masih tetap berjualan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan kembali membongkar lapak PKL yang masih berjualan.

“Penjagaan akan dilakukan hingga Desember 2021 mendatang. Jika belum tertib maka kita akan melanjutkan kembali, mudah-mudahan sudah menjadi kebiasaan dan menjadi tertib. Serta sambil menunggu renovasi gedung pasar Pandansari yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X