PKL Klandasan Mengadu ke DPRD Balikpapan, Ini Hasilnya

- Kamis, 23 September 2021 | 14:51 WIB
Salah satu perwakilan PKL yang datang ke gedung DPRD Balikpapan.
Salah satu perwakilan PKL yang datang ke gedung DPRD Balikpapan.

 Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Klandasan mengadu ke DPRD Kota Balikpapan untuk menuntut kejelasan lapak tempat mereka berjualan.

Mereka merupakan para pedagang kaki lima korban kebakaran yang biasa berjualan di kawasan Pasar Klandasan. Sedikitnya ada 68 PKL yang saat ini belum mendapatkan kejelasan lapak tempat mereka berjualan. Salah seorang pedagang yang hadir, Hatta mengatakan bahwa sebagian pedagang terpaksa membangun lapak sendiri karena tidak disediakan oleh Dinas Perdagangan. Bahkan beberapa pedagang harus membayar uang sebesar Rp 1 juta untuk membangun lapak mereka kepada oknum UPTD Dinas Perdagangan.

“Jadi tadi hasil rapatnya sudah diserahkan kepada Dinas Perdagangan. Kepala dinasnya berjanji akan menyelesaikan sampai bulan November, kalau sekarang ini yang membangunkan memang banyak pedagang sendiri, tapi nantinya yang membangunkan Dinas Perdagangan,” kata Hatta usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perdagangan dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/9).

Menurutnya, untuk proses penyediaan lapak bagi para PKL, Dinas Perdagangan berjanji tidak akan ada pembayaran. “Dalam proses relokasi pedagang, kalau yang kemarin laporan dari bapak La Asa itu ada pembayaran, tadi Kepala Dinasnya berjanji tidak ada pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah lapak yang ada di dalam bangunan pasar.

“Jadi sekarang sedang kita persiapkan, untuk melakukan relokasi para pedagang. Artinya, sambil kita merapikan yang di dalam, sudah oke, pindah masuk. Kalau di November sudah oke bisa masuk, kalau Oktober sudah oke bisa masuk. Masa kita menyewakan rumah kemudian rumahnya tidak layak, makanya kita rapikan dulu lapak-lapaknya itu, untuk PKL yang eks kebakaran itu nanti kita masukkan semua,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris menambahkan bahwa dirinya menyerahkan proses penyelesaian masalah pedagang pasar Klandasan kepada OPD terkait.

Dia menginginkan proses penyelesaian ini dapat dilaksanakan lebih cepat, sehingga pedagang dapat berjualan sesuai tempat ditentukan.

“Kami serahkan kepada Dinas Pedagangan, supaya bisa diselesaikan karena mereka ini adalah pedagang eks kebakaran. Tapi kami minta datanya jangan bertambah lagi,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X