Belanja Pegawai Dibatasi hanya 30 Persen dari APBD

- Sabtu, 25 September 2021 | 11:59 WIB
Rahmad Mas'ud
Rahmad Mas'ud

Pemerintah Kota Balikpapan berencana membatasi besaran anggaran untuk belanja pegawai pada postur APBD Perubahan Tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud kepada wartawan, baru-baru ini. Rahmad mengatakan, mengenai akan terbitnya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya akan mengatur batasan maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD menjadi perhatian serius pemerintah kota.

"Hal itu akan menjadi perhatian pemerintah kota. Sebagai perbandingan bahwa belanja pegawai Kota Balikpapan tahun 2021 sebesar 36 persen," kata Rahmad. Dia menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah Pusat akan mengatur batasan maksimal belanja pegawai di tiap daerah sebesar 30 persen.

“Batasan belanja pegawai bakal diatur lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Nantinya, pemerintah daerah harus mengikuti batasan tersebut. RUU juga mengatur besaran minimum belanja infrastruktur yang termasuk dalam belanja modal sebesar 40 persen,” katanya.

Menurut Rahmad, Pemerintah Kota juga akan memperketat pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, agar pos belanja modal lebih optimal dalam membangun Kota Balikpapan.

Selain itu, dirinya menyampaikan terjadi penurunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini. Hal ini disebabkan adanya pembatasan aktifitas masyarakat terhadap pelayanan publik pada masa pandemi Covid 19.

"Untuk itu, kami akan berupaya dalam pemulihan ekonomi di semua sektor dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes) dalam menaikkan kembali pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan," pungkasnya. (djo/vie)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X