Dishub Balikpapan Tegaskan Fungsi Gedung Klandasan Tidak Berubah

- Rabu, 29 September 2021 | 11:28 WIB
Gedung Parkir Klandasan.
Gedung Parkir Klandasan.

Gedung Parkir Klandasan (GPK) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Kini sudah berganti nama menjadi Gedung Klandasan (GK). Namun fungsinya tetap sama untuk parkir kendaraan agar tidak ada parkir liar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi gedung parkir itu, awalnya memang untuk parkir dan memfasilitasi kendaraan yang berada di kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman untuk parkir. Karena Jalan Jendral Sudirman sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, kepada Balikpapan Pos, Selasa (28/9).

Dia menjelaskan, sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan kawasan perkantoran dan perdagangan. Yakni ada pasar, ada mall, maka pemerintah kota Balikpapan membangun gedung parkir agar kawasan tersebut benar-benar tertib lalu lintas dan sesuai dengan fungsinya.

Ia mengatakan, kalau pasar itukan memiliki parkiran, tapi kalau ruko-ruko sebagian belum memiliki tepat parkir. Maka diharapkan pengunjung yang ingin ke ruko-ruko tersebut memarkirkan kendaraannya di gedung parkir. Oleh sebab itu dibangunlah gedung parkir.

"Kebetulan di gedung parkir itu ada beberapa kios untuk melengkapi fasilitas yang ada di gedung parkir, sehingga jika ada masyarakat yang ingin membeli air mineral tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membeli. Sebab di gedung parkir juga ada penjual. Tapi kios-kios yang ada di gedung parkir tersebut untuk UMKM," tuturnya.

Sudirman menuturkan, selain kios-kios untuk UMKM, di gedung parkir juga ada tempat pertemuan yang bisa mengakomodir masyarakat yang ingin melakukan hajatan. Sepeti nikahan dan untuk rapat, dengan syarat ada sewanya. Sedangkan sewa tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Sehingga baik harga sewa tempat pertemuan dan sewa kios dan tempat parkir sudah ditetapkan dalam Perda. Jadi bukan Dishub yang akan menentukan harganya," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X