Revisi Perda IMTN di Balikpapan Ditargetkan Rampung 2022

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:14 WIB
MILIK NEGARA : Salah satu lahan IMTN di wilayah Balikpapan Utara
MILIK NEGARA : Salah satu lahan IMTN di wilayah Balikpapan Utara

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan telah mengajukan revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) kepada DPRD kota Balikpapan.

Kepala DPPR Kota Balikpapan Tatang Sudirdja mengatakan, revisi Perda IMTN akan selesai pada 2022. Saat ini proses revisi Perda IMTN tengah berjalan di DPRD kota Balikpapan.

Tatang menjelaskan, revisi Perda IMTN tersebut, sebagai upaya untuk perbaikkan pelayanan kepada masyarakat, karena banyak menjadi keluhan masyarakat, akibat terlalu lama dalam kepengurusan.

"Jadi Perda IMTN harus direvisi, pertama di dalam pengurasan IMTN dinilai terlalu lama, kurang lebih enam bulan baru selesai, sehingga kasihan masyarakat jika terlalu lama ngurus IMTN, sering terjadi tumpang tindih," katanya kepada Balikpapan Pos, saat ditemui di kantornya, Rabu (29/9).

Dia mengatakan, nanti juga tidak ada lagi segel-segel yang lama, kecuali segel dari Kecamatan dan Kelurahan, jadi kalau sudah punya segel sudah bisa langsung meningkatkan status kepemilikan tanahnya menjadi sertifikat hak milik.

Ia menuturkan, revisi Perda IMTN ini merupakan inisiatif DPRD kota Balikpapan. Semoga dengan direvisinya Perda IMTN ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan.

"Tugas pokok dan fungsi pemerintah adalah melayani masyarakat, agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus segala sesuatu. Maka dari itu, persyaratan IMTN tidak akan mengurangi persyaratan di sertifikat," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X