Laki-Laki Ini Gerak Geriknya Mencurigakan, Pas Digeledah Ternyata....

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Tersangka
Tersangka

Tim Elang Borneo dari Unit Reskrim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan mengamankan seorang pria berinisial IW (40). Pria yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota itu kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu. IW dibekuk aparat kepolisian pinggir jalan di kawasan MT Haryono, tepatnya samping kolam renang Mulawarman pada Sabtu, 25 September 2021 lalu sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu di samping kolam renang Mulawarman. Berbekal informasi tersebut, Tim Elang Borneo bergerak melakukan penyelidikan di TKP. Sesampainya di sana petugas melihat seorang tak dikenal yang mencurigakan.

“Petugas kami melihat seseorang berada sekitar TKP dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan orang tersebut yang berinisial IW,” kata Agung, Jumat (1/10). Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap IW dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam kemasan plastik bening di samping kakinya.

“Barang bukti dijatuhkan dari tangan kirinya, dan ia mengakui jika barang tersebut miliknya yang dibeli di daerah Kampung Baru dari seseorang dengan harga Rp 450 ribu. Pemilik barang dalam pengejaran,” ungkap Agung.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Selatan untuk menjali proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112  Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X