Langgar Perda Tibum, Tiga Lokasi Pengupasan Lahan Disegel

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:42 WIB
Ali Munsjir
Ali Munsjir

Sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum) Kota Balikpapan, Juni 2021 lalu, hingga saat ini sebanyak tiga proyek pengupasan lahan telah diberikan sanksi berupa penghentian secara paksa.

Penerapan Perda Tibum tersebut memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menghentikan secara paksa terhadap pengupasan lahan yang terbukti melanggar.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari pemerintah kota, melalui Satpol PP sudah menghentikan tiga kegiatan pengupasan lahan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

"Bahkan pihak DPRD juga memberikan informasi dari laporan masyarakat, terkait adanya lokasi pengupasan lahan lainnya yang juga tidak mematuhi aturan lingkungan,  oleh sebab itu kami meminta Satpol PP untuk mendatangi kawasan itu dan melakukan penindakan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/10).

"Kita memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah melakukan penindakan. Beberapa pengupas lahan sudah dihentikan. Dikunci dikasih garis polisi serta tidak boleh melakukan kegiatan. Ada tiga lokasi kalau saya tidak salah yang sudah ditindak, dan ada tiga lagi yang akan ditindak," jelasnya.

Dia juga meminta perbaikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan. Karena masih banyak ditemukan ada kegiatan pengupasan lahan yang tidak sesuai karena belum dibarengi pengawasan pelaksanaan di lapangan. Padahal kegiatannya itu, bisa menimbulkan kerusakan lingkungan serta bisa berdampak banjir dan tanah longsor.

"Kami sudah menginformasikan masih ada temuan yang perlu ditindak lanjuti. Dan ini sangat baik. Semoga kedepannya pengupasan lahan di kota Balikpapan bisa semakin terkendali, Kalau dulu tidak bisa ditindak. Bahkan kita datang kesana kita hanya jadi penonton. Bahkan tidak tahu siapa yang mau ditindak," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X