PKS Cabut Aturan Mengizinkan Kader Berpoligami

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:43 WIB
Sonhaji
Sonhaji

Setelah mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mencabut aturan partai yang mengizinkan kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami.

Diketahui, aturan yang dicabut itu yakni Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

"Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat, mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang salah satu poinnya yang dicabut yakni, anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu," kata Ketua DPD PKS Kota Balikpapan, Sonhaji kepada Balikpapan Pos, Minggu (3/10).

Ia menjelaskan, sebelumnya tujuan program solidaritas ini untuk menyikapi situasi dan kondisi saat ini, terutama terdampak pandemi Covid-19. Salah satu terdampak akibat pandemi Covid-19, yakni penurunan ekonomi, sehingga menimbulkan banyaknya pengangguran.

Dia mengatakan, Tazkirah Nomor 12 tentang solidaritas terdampak pandemi Covid-19 memiliki delapan poin. Diantaranya, yang pertama penggalangan dana secara bertahap, jadi setiap kader PKS dianjurkan untuk melakukan penggalangan dana dalam rangka peduli Covdi-19 dan kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama.

"Kemudian, pendampingan bagi keluarga yang membutuhkan, akibat terdampak Covid-19. Baik itu terdampak ekonomi, terpapar Covid-19, PHK dan lain-lain. Sehingga keluarga yang membutuhkan maka kami siap untuk mendampingi agar mereka mendapatkan perhatian," tuturnya.

"Selanjutnya, memberikan pelatihan dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan keluarga dan anak yatim. Lalu, mencarikan orang tua asuh bagi anak yatim sebab anak-anak butuh perhatian. Sehingga jangan sampai pendidikannya terhenti, jadi kami meminta kepada seluruh kader PKS untuk terus selalu peduli," ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya rangkaiannya itu panjang, sehingga kepedulian PKS terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Jadi bukan hanya memberikan bantuan kepada yang terdampak Covid-19 saja, tapi jika ada janda, duda dan anak yatim  maka kita juga akan memberikan pembinaan.

Sonhaji menambahkan, historis PKS dari dulu itu adalah peduli kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Jadi yang poin delapan itu sudah  dicabut, sehingga hanya menyisakan tujuh poin saja.

"Pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat PKS fokus membantu masyarakat yang melakukan isoman, pasien yang terpapar Covid-19. Kami juga selalu menyediakan mobil ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X