Kasus dugaan pencabulan di salah satu lembaga pendidikan wilayah Balikpapan Utara (Balut) akhirnya sampai ke tangan pihak Kepolisian. Rabu kemarin, 6 Oktober 2021, orang tua korban secara resmi membuat laporan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
“Baru laporannya, lagi kami periksa dan siap ditindaklanjuti. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Made Subudi melalui sambungan seluler, Kamis (7/10).
Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan Muhammad Hilal juga membenarkan. Ia mengatakan, secara resmi pihaknya bersama korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim. “Sudah ada dua orang korban yang melapor ke Kepolisian. Kami laporan di SPKT, kemudian ke Renakta. Untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta,” ungkap Muhammad Hilal.
Dalam pelaporan ke Polda Kaltim, korban didampingi oleh orang tua, Pengacara UPTD PPA, Psikolog serta pekerja sosial. “Kami harapkan diproses secepatnya. Tadi yang ikut mendampingi dua korban bersama orang tuanya serta dari UPTD PPA dan pekerja sosial masyarakat,” tuturnya. Hilal mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun inisial oknum yang diduga sebagai pelaku pencabulan, dikarenakan masih dalam proses pelaporan ke Kepolisian. “Kami belum berani, tunggu dari kepolisian,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)