Bekas Lokalisasi Km 17 Diusulkan Jadi Rumah Sakit Jiwa

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Aksi pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Balikpapan di Km 17 beberapa waktu lalu.
Aksi pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Balikpapan di Km 17 beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengalihfungsikan lahan bekas lokalisasi kilometer 17 di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, untuk di bangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, pihaknya saat ini telah mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi kaltim, agar eks lokalisasi Km 17 bisa dibangun rumah sakit jiwa.

“Namun apabila usulan pemerintah kota Balikpapan disetujui, maka nanti pemerintah kota hanya menyediakan lahan sedangkan pemerintah provinsi akan membiayai pembangunan gedung hingga desainnya,” kata Purnomo kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ia menjelaskan, keberadaan rumah sakit jiwa di kota Balikpapan sangat dibutuhkan. Pasalnya, Kota Balikpapan merupakan kota transit serta menjadi kota yang sangat dekat dengan IKN yang akan pindah ke kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurutnya, Kota Balikpapan nantinya akan menjadi kota yang berkembang. Oleh karena itu tidak menuntut kemungkinan akan semakin banyak warga yang memiliki masalah dan menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Untuk saat ini, rumah sakit jiwa di Kaltim hanya ada di kota Samarinda saja. Saat disinggung berapa banyak ODGJ di kota Balikpapan. Dirinya tidak memiliki data pasti berapa ODGJ, anjal dan gepeng yang ada di Kota Balikpapan. Namun mereka semua yang ada langsung dipulangkan ke kampung masing-masing,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X