Pemkot Balikpapan Subsidi SPP Pelajar SD/MI dan SMP/MTs

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 12:24 WIB
Muhaimin
Muhaimin

Pemerintah Kota Balikpapan memberikan subsidi SPP kepada seluruh murid SD/MI kelas satu hingga kelas enam dan siswa SMP/MTs kelas tujuh hingga sembilan selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, untuk SD/MI subsidinya sebesar Rp 75.000 per bulan. Sedangkan untuk SMP/MTs sebesar Rp 110.000 per bulan. SPP tersebut diberikan selama enam bulan.

"Total pemberian subsidi bagi murid SD/MI dan SMP/MTs sebesar Rp 15,6 miliar dengan total jumlah murid SD/MI sebanyak 19.859 murid. Kemudian untuk siswa SMP/MTs sebanyak 13.284 siswa," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10).

Ia menjelaskan, bantuan subsidi SPP tersebut berasal dari APBD Perubahan Tahun 2021. Nanti pihaknya akan kembali memberikan subsidi SPP pada 2022 dengan jumlah yang lebih besar. Karena akan mengunakan APBD murni Tahun 2022.

Dia mengatakan, program pemberian subsidi bagi murid SD/MI dan siswa SMP/MTs ini. Sebagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan, sekaligus memberikan keringanan kepada orang tua siswa yang anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar khususnya bagi siswa yang ada di sekolah swasta.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan dana bantuan untuk pembinaan kepada pelajar, baik yang menjuarai olimpiade tingkat internasional maupun yang tingkat Nasional dan Kota.

"Rencana penambahan subsidi SPP siswa ini merupakan salah satu bagian dari visi misi Wali Kota Balikpapan terpilih dalam mengembangkan program pendidikan di Kota Balikpapan," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X