Terancam Dibui Gara-Gara Besi

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:41 WIB
Tersangka
Tersangka

Seorang pria berinisial PM (21) terancam dibui gara-gara ketahuan mencuri besi. Bukan sembarang besi, karena nilainya mencapai Rp 20 juta.

Aksi pencurian yang dilakukan oknum yang beralamat di Jalan Proklamasi RT 55, Kelurahan Manggar, Balikappan Timur (Baltim) itu terjadi pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Saat itu sekira pukul 21.00 Wita, PM memasuki workshop sebuah perusahaan di Jalan Proklamasi RT 61, Manggar, Balikpapan Timur. Kemudian mengambil empat buah besi dengan jenis berbeda.

“Pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk ke dalam workshop dan mengambil empat besi. Yakni, dua buah besi jenis sharp roller dan dua buah besi jenis plange,” kata Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, Jumat (15/10).

Setelah melancarkan aksinya, buruh harian lepas itu ditangkap oleh warga sekitar. Selanjutnya dilaporkan ke jajaran Polsek Balikpapan Timur, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Sekira pukul 23.00 Wita, aparat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Diamankan juga barang bukti besi hasil curiannya. Berdasarkan keterangan korban, pihak perusahaan merugi hingga Rp 20 juta akibat tindak pidana tersebut,” ungkap Hartanta. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian pun masih melakukan pendalaman kepada pelaku. Apakah beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Kita dalami, karena besi itu berat,” ucapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dibui di atas lima tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X