Waspada, Tren Pemakaian Tembakau Gorilla Naik

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:42 WIB

Tembakau ganja sintetis atau tembakau gorila telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional. Dari bentuknya, tembakau gorila sama dengan tembakau pada umumnya. Namun setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA.

Saat tembakau ini dilinting bersama rokok, penghisapnya merasakan seperti efek samping seperti badan terasa mengambang dan berhalusinasi, hampir sama dengan pengguna ganja. Alfin Agung Nugroho, Humas BNN Kota Balikpapan mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN Kota Balikpapan di tahun 2021 ini, terjadi peningkatan penggunaan tembakau ganja sintetis.

Ia menjelaskan, dari sebagian yang berhasil diungkap sebagian besar pengguna tembakau ganja sintetis ini berasal dari kalangan kawula muda. “Memang berdasarkan pantauan kami penggunaan tembakau sintetis ini di kalangan generasi muda cukup marak belakangan ini, karena dari beberapa kali penangkapan ternyata penggunanya banyak yang masih berstatus mahasiswa. Bahkan penggunanya juga ada yang sampai ke tingkat siswa SMA,” kata Alfin Agung Nugroho, Humas BNN Kota Balikpapan dalam program Talkshow di Radio KPFM Balikpapan, Kamis (14/10).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2016 tembakau ganja sintetis telah direspon untuk masuk ke dalam undang-undang anti narkotika. Hal ini menjadi atensi bagi BNN bersama duta narkoba untuk mensosialisasikan karena saat ini memang menjadi tren terutama di kawula muda yang terkait penggunaan tembakau ganja sintetis.

Tembakau ganja sintetis itu sebenarnya tembakau biasa, cuma diberikan perlakuan atau semprotan cairan sintetis yang menyerupai atau efeknya menyerupai ganja. Ia menambahkan, dalam beberapa pengungkapan, para penggunanya mengaku memperoleh tembakau ganja sintetis dari toko online.

“Kami dari BNN sudah melakukan beberapa kali penangkapan, terungkap mereka melakukan transaksi melalui belanja online. Sebenarnya tembakau sintetis ini adalah tembakau biasa yang memiliki efek seperti penggunaan ganja. Biasanya orang menyebutnya itu tembakau gorila, itu masuk di dalam kategori ganja sintetis bukan ganja,” tambahnya. (kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

10 Kg Lebih Sabu-Sabu Diblender Polda Kalsel

Rabu, 8 Mei 2024 | 14:20 WIB

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB
X