Pemprov Salurkan Bantuan ke 37.867 Pelaku UMKM di Balikpapan

- Senin, 18 Oktober 2021 | 12:31 WIB
TINGKATKAN EKONOMI:Gubernur Isran Noor saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ribuan UMKM di Balikpapan
TINGKATKAN EKONOMI:Gubernur Isran Noor saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ribuan UMKM di Balikpapan

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor secara resmi membuka pelatihan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Hal itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Isran Noor dalam kegiatan Capacity Building untuk pelaku UMKM, IKM dan Koperasi serta penyerahan bantuan penyerahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Sabtu (17/10)

Kegiatan diawali oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Provinsi Kaltim dengan BPUM secara simbolis kepada lima kelompok pelaku UMKM. Kemudian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim yang memberikan bantuan dengan delapan jenis katagori dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang memberikan santunan kematian dan bantuan dana.

Isran Noor berharap, kepada pihak yang mendapatkan bantuan itu dapat memaksimalkannya, dengan mempergunakan sebaik-baiknya dalam mengembangkan usahanya lebih baik lagi. Ia menjelaskan, ini memang program untuk usaha, maka bantuan ini harus digunakan betul-betul dan hal-hal yang dibutuh didalam bagaimana usaha itu bisa dilaksanakan dan bisa berkembang.

Sementara itu, Kepala Disperindakop UKM provinsi Kaltim M. Yadi Robyan Noor bahwa dalam bantuan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan SDM. Ia menilai peningkatan SDM sangat penting dalam memotori setiap yang dilakukan di era Industri 4.0 ini.

"Karena apapun yang dilakukan tanpa SDM yang mumpuni, tidak akan bisa berjalan dengan baik. Adapun dana bantuan usaha yang akan diberikan kepada pelaku UMKM yakni sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian untuk di Kota Balikpapan, sebanyak 37.867 pelaku yang akan menerimanya," ujarnya.

Dia mengatakan, pembiayaan itu ada dua, yang pertama ada BPUM dan KUR (kredit Usaha Rakyat). Alhamdulillah ada bantuan BPUM, dan itu sangat besar nilainya, karena para pelaku usaha sangat terimbas akibat pandemi Covid-19.

Dirinya berharap, dengan adanya bantuan itu juga, diharapkan dapat menjadi sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi yang saat ini banyak pelaku usaha yang merosot pendapatannya akibat dari pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah positif mencapai 5,7 persen, semoga dengan berkurangnya penularan Covid-19 dapat menumbuhkan ekonomi para pelaku usaha.

"Ada beberapa persyaratan yang tentunya wajib dipenuhi bagi penerima yakni memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan punya usaha dibuktikan dengan surat dari pemerintah setempat," tambahnya. Kemudian punya nomor induk berusaha (NIB). Lanjutnya, pelaku usaha tidak pernah mengajukan kredit, kemudian tabungannya di bawah Rp 2 juta dan bukan bagian dari ASN, TNI-Polri, dan BUMN.

"Hal itu, sudah saya laporkan ke CNC artinya sudah diaudit oleh BPKP, sebab memang yang menilai itu CNC. Nanti ada beberapa penilaian di antaranya yang meninggal dunia tetapi sudah mendaftar, kemudian pindah alamat sehingga alamat KTP tidak sesuai serta yang terakhir dia masih di sekolah (penjara)," bebernya. Pihaknya telah melakukan pendataan sudah dilakukan sejak bulan April lalu. Pihaknya menggunakan Online Data Sistem (ODS). Kemudian jika memenuhi kriteria namun masih tidak mendapatkan bantuan, bisa melaporkan kepada Dinas Perindagkop UKM dan pihak yang terkait.

"Kami akan periksa, kami juga bekerja sama juga OJK jadi kalau mereka bohong kan ketahuan, cara lapornya bisa masuk ke dashbordnya koperasi, kalau tidak dilayani bisa ke koperasi provinsi," tandasnya.(djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X