Pemerintah Kota Balikpapan berencana menertibkan kembali kawasan eks lokalisasi Kilometer 17, untuk menanggapi informasi terkait dugaan maraknya kegiatan prostitusi di kawasan tersebut. Sejak resmi ditutup pada tahun 2013 lalu, kegiatan prostitusi di kawasan eks Kilometer 17 diduga masih beroperasi, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menanggapi informasi dugaan masih beroperasinya praktik prostitusi di kawasan Kilometer 17. Termasuk pengurus RT setempat dalam melakukan pengawasan dalam mencegah adanya dugaan praktik prostitusi di wilayahnya.
“Kita berkomunikasi dengan RT setempat, untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi bekas lokalisasi Kilometer 17,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (15/10). Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengawasan di kawasan bekas lokalisasi Kilometer 17, dengan melakukan razia secara dadakan untuk mengantisipasi timbulnya kembali praktik prostitusi.
“Kita sudah melakukan juga pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi adanya timbulnya kembali kegiatan prostitusi di kawasan bekas lokasi lokalisasi km 17, razia terpadu secara dadakan untuk mengantisipasi hal tersebut,” terangnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan razia gabungan terpadu dengan melibatkan beberapa unsur terkait di antaranya PPNS dalam menindak apabila ditemukan kegiatan praktek prostitusi di kawasan tersebut. .”Kita juga sudah berkoordinasi dengan PPNS, termasuk juga masyarakat setempat untuk melakukan razia di kawasan bekas lokalisasi Km 17. Termasuk juga unsur di lingkungan setempat seperti RT,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)