APBD Perubahan 2021 Balikpapan Ditetapkan Rp 2,8 Triliun

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 00:10 WIB
Budiono
Budiono

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun. Hal itu dilakukan dalam sidang paripurna yang dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan secara daring, Kamis (21/10).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan setelah APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mendapatkan evaluasi dan pengesahan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Melalui penetapan ini, menurut Budiono, maka rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2021 sudah sah menjadi peraturan daerah. Selanjutnya tentu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan program yang tercantum dalam APBD P tersebut menyesuaikan waktu yang tersisa.

“Tadi sudah turun hasil evaluasi gubernur per tanggal 11 Oktober. Kemudian kita lakukan paripurna lagi untuk pengesahan raperda APBD P 2021 menjadi perda,” ujarnya.

Menurut Budiono, secara umum ringkasan APBD P tahun 2021 terdiri dari belanja daerah dalam APBD 2021 setelah perubahan menjadi Rp 2,8 triliun atau naik sebesar Rp 542 miliar. Semula belanja daerah di APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,283 triliun. Sementara pendapatan daerah yang semula Rp 2,179 triliun menjadi Rp 2,222 triliun atau turun sebesar Rp 42,9 miliar. Kemudian defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 604 miliar.

“Adapun penerimaan pembiayaan daerah naik menjadi Rp 635 miliar dari semula Rp 113 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp 22 miliar dari semula Rp 8,5 miliar. Sehingga total pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 31,4 miliar,” tuturnya lagi.

Budiono menambahkan, jumlah pembiayaan netto setelah APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 604 miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nihil atau tidak ada defisit. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X