Pemkot Segera Tetapkan Zonasi PKL di Setiap Kecamatan

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 13:03 WIB
ASRI DAN RAPI : Pemkot akan menata para PKL di Balikpapan dengan menetapkan zonasi di setiap kecamatan agar tidak semrawut.
ASRI DAN RAPI : Pemkot akan menata para PKL di Balikpapan dengan menetapkan zonasi di setiap kecamatan agar tidak semrawut.

Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan kajian untuk menetapkan zonasi atau kawasan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) guna melakukan penataan dan pemberdayaan PKL.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menentukan lokasi bagi para PKL, karena zonasi PKL ini tidak lepas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga nanti zonasi untuk para PKL akan ditetapkan oleh Peraturan Wali Kota (Perwali)

"Sebelum menentukan lokasi bagi para PKL, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk kawasan yang diperuntukkan bagi para PKL. Jadi nanti kawasan yang tidak diperuntukkan untuk para PKL tidak boleh ada PKL yang berjualan di kawasan tersebut," katanya kepada Balikpapan Pos lewat ponsel, Kamis (21/10).

Dia mengatakan, kalau sudah ada penataan zonasi untuk para PKL, mau tidak mau ada resiko pemindahan PKL. Jadi PKL yang liar nantinya akan digiring ke kawasan yang diperuntukkan untu para PKL. Untuk zonasi penempatan untuk PKL nanti dilihat dari jumlah PKL yang ada di Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan, untuk jumlah PKL yang sudah terdata di Kota Balikpapan kurang lebih 15 ribu. Jadi nanti kita akan melihat kawasan yang sudah ditetapkan sebagai zonasi untuk PKL apakah bisa mengakomodir PKL atau belum, jangan sampai nanti penetapan zonasi untuk PKL tidak sesuai dengan jumlah PKL.

"Jadi nanti kami akan melakukan inventarisasi ulang jumlah PKL di setiap kecamatan di kota Balikpapan, setelah kita tahu jumlah PKL di setiap kecamatan baru zonasi untuk PKL kita tetapkan. Jadi jumlah PKL dan zonasi itu harus sinkron," tuturnya.

Dirinya menambahkan, misalkan di Kecamatan Balikpapan Timur tidak ada zonasi PKL, maka kita buatkan zonasi untuk para PKL. Oleh sebab itu nantinya tergantung RDTR untuk kawasan perdagangan dan juga kita masukan kawasan PKL, karena ini juga nantinya akan berkaitan dengan estetika kota. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X