Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Seiring dengan penurunan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, pemerintah kembali menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 menyebutkan pelaku perjalanan dalam negeri di luar Jawa dan Bali yang berada di level 1 dan 2 tidak perlu menunjukkan kartu vaksin.

Khusus bagi wilayah yang masuk dalam kategori level 1 dan 2, hanya perlu menunjukkan hasil pemeriksaan antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima pemberian vaksin hingga dosis kedua, atau PCR bagi pelaku perjalanan yang baru menerima dosis satu. “Kalau dalam aturannya nomor 21 Tahun 2021 Satgas Covid-19, kalau di luar Jawa dan Bali seperti di Balikpapan ini di level 2 sudah tidak disyaratkan lagi untuk vaksin, karena bisa menggunakan antigen atau PCR,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/10).

Dalam surat edaran tersebut, untuk surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam. Sedangkan untuk hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut hampir sama dengan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang juga tidak memasukan syarat menunjukkan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan.

Zulkifli mengakui bahwa ada perbedaan antara informasi yang diterima oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dengan infografis yang beredar di beberapa media sosial. Karena dari beberapa infografis yang beredar, tetap mewajibkan para pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat. “Kalau di infografisnya untuk wilayah di level 1 dan 2 itu tetap wajib vaksin. Tapi ketentuannya itu kalau dia sudah vaksin dua kali hanya wajib untuk melakukan antigen, ini juga masih saya tanyakan,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X