Ternyata 2 Orang yang Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP Itu

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:57 WIB

Siswi kelas VIII salah satu SMP di Balikpapan sebut saja Mawar (14) yang menjadi korban pencabulan pria yang dikenalnya dari facebook, sempat pergi dari rumah tanpa pamit. Remaja putri tersebut juga berhenti sekolah. Kemungkinan dia merasa malu dan lain sebagainya apabila  sekolah sehingga  memilih tidak sekolah dan pergi dari rumah.

Namun setelah dilakukan konseling dan pendampingan oleh UPTD PPA Kota Balikpapan, Mawar mau sekolah lagi, apalagi sekolah pertemuan tatap muka (PTM) sudah dimulai. "Sekarang dia sekolah lagi," kata ibu korban kepada Balikpapan Pos, Jumat (22/10) kemarin.

Setelah dilakukan konseling di UPTD PPA Balikpapan, Mawar juga mau kembali pulang ke rumah ikut orangtuanya.  Ditanya pelaku yang tega menodai Mawar, ibu korban mengakui bahwa yang merenggut kehormatan Mawar ada dua pria yakni FH dan YS. Sedangkan yang menjadi pacar Mawar adalah YS.

Namun yang pertama kali menghilangkan keperawanan korban adalah FH yang dikenalnya dari medsos facebook. Mereka melakukan hubungan di luar nikah di hari dan waktu yang berbeda. Dia pun kembali berharap agar pelaku yang telah merusak anaknya diproses hukum pidana. “Saya sudah lapor polisi. Harapan saya, pelaku dihukum penjara,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (19/10) siang,  korban dan ibunya kembali melaporkan kejadian yang dialami ke unit PPA Polresta Balikpapan. Sebelumnya terkendala visum dan kemarin sudah ditindaklanjuti.

"Untuk perkara tersebut, kami dari pihak penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan sekarang sudah menindaklanjuti, karena kemarin kami terkendala dengan hasil visum," kata Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham kepada Balikpapan Pos.

Polisi juga telah meminta keterangan korban dan sudah diantar ke UPTD PPA untuk konseling. "Sekarang korban sudah kami mintai keterangan dan diantar ibunya langsung ke Unit PPA. Korban sudah diantar anggota kami ke UPTD PPA Kota Balikpapan untuk dilakukan konseling," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya sampaikan, korban akan dikonseling 2 sampai 3 kali konseling dan akan dirawat di rumah aman Pemkot.  "Anak ini akan kami tampung di save house (rumah aman Pemkot Balikpapan) untuk lebih amanya lagi.  Supaya konselingnya tidak terpengaruh dengan lingkungan luar," jelasnya.

Pihaknya saat ini juga telah mengantongi nama nama pelaku yaitu ada dua orang. "Pelaku sudah kami kantongi, jadi kami minta pihak korban untuk bersabar, foto juga kita akan bikinkan DPO," tegasnya.

Iskandar juga sampaikan keterangan awal setelah dilakukan BAP ternyata tidak ada unsur paksaan dalam kejadian tersebut. "Tidak ada unsur paksaan, semua suka sama suka. Pun begitu karena korban di bawah umur ya tetap kena pasal perlindungan anak di bawah umur," tegasnya. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X