Kasus Investasi Bodong Mahasiswi, Kuasa Hukum Desak Ungkap Tersangka Lain

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:06 WIB

Kasus investasi bodong dengan tersangka mahasiswi cantik bernisial PN (19) masih terus bergulir di Polresta Balikpapan. Saat ini telah memasuki Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua oleh tim penyidik. Kuasa hukum tersangka PN, Oki M Alfiansyah SH, Med CPCLE menyampaikan itu saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (25/10) malam.

“Jumat kemarin dilakukan BAP kedua oleh penyidik. Ada sekitar 24 pertanyaan dari penyidik selama kurang lebih empat jam,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan itu.

Dalam prosesnya, penyidik sudah menemukan atau mengantongi alat bukti yang cukup akurat berupa rekening koran milik PN. Dengan demikian akan terlihat ke mana saja aliran dana yang selama ini dilakukan. “Investasi yang dilakukan oleh klien kami tidak sendiri, karena ada peran-peran yang lainnya. Biar nanti penyidik yang menjabarkan. Kami meyakini PN bukan pelaku tunggal,” ujar Oki.

Terlebih PN masih tergolong sangat muda, baru memasuki usia 19 tahun. Dengan usia tersebut, tidak memungkinkan bisnis investasi dilakukan seorang diri, tanpa ada orang lain yang mengaturnya. “Tentu ada yang menggerakkan. Maka dari itu, PN bukan pelaku tunggal dalam kasus ini. Kami berharap dalam BAP berikutnya, pihak kepolisian bisa menetapkan tersangka lainnya,” ucapnya.

Terlebih dalam investasi ini, juga dibuatkan beberapa grup untuk para member. PN tidak aktif dalam grup tersebut. Ada peran admin dan juga perantara yang masing-masing mendapat fee. “Mereka enggak mungkin bekerja tanpa adanya bayaran. Maka harapan saya dalam proses lanjutan bisa menetapkan tersangka lain. Karena mereka juga menikmati hasilnya. Termasuk dengan inisial R yang mengajari PN menjalankan investasi,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X