Warga RT 37 sekitar ruas jalan tol Km 6 Manggar selaku pemilik lahan hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Mereka kecewa sehingga kembali melakukan aksi pemblokiran jalan tol, Senin (26/10). Puluhan warga turun ke jalan tol dan menutup menggunakan bambu yang dibentangkan dan ada spanduk bertuliskan "Jalan tol sudah untung, warga masih buntung".
Akibatnya para pengguna jalan tol tidak bisa melewati jalan tol tersebut karena warga dari pagi sekitar Pukul 07.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita menutup jalan tol. "Jadi sudah bubar, tadi dari jam 7 sampai jam 10 an warga menutup jalan tol. Warga kecewa, karena selama ini warga minta supaya ditentukan itu masuk wilayah mana batasnya, Balikpapan Timur atau Balikpapan Utara. Itu saja sampai sekarang belum ditentukan oleh wali kota. Pertemuan dengan wali kota belum ada hasilnya," kata Yesayas Petrus Rohi SH selaku kuasa hukum warga.
Yesi panggilan akrabnya mengatakan, sudah beberapa identifikasi lahan tetapi wali kota tidak bisa menentukan terkait batas wilayah. "Itu yang membuat warga kecewa, karena berimbas kepada belum dibayar lahan warga karena dianggap masih tumpang tindih. Padahal sudah tidak tumpang tindih," tegasnya.
Yesi menambahkan bahwa yang tumpang tindih bukanlah sertifikat namun yang tumpang tindih adalah peta bidang. Sehingga pihaknya juga bingung mau pegang sertifikat atau peta bidang. Dalam aksi tersebut warga yang turun sekitar 20 orang dengan dikawal dari pihak kepolisian dan warga melakukan aksinya dengan tertib. "Warga tertib, tadi polisi banyak," imbuhnya.
Lebih lanjut Yesi menjelaskan, setelah warga melakukan aksi penutupan jalan melakukan negosiasi dengan kepolisian agar warga tidak menutup jalan lagi dan berlanjut melakukan pertemuan dengan Kapolresta di Mapolresta Balikpapan. "Jadi akan difasilitasi oleh Kapolresta untuk minta kepada wali kota tentukanlah secepatnya daripada ribut-ribut terus," pungkasnya. Hingga sore belum diketahui apa hasil pertemuan antara warga dengan Kapolres yang dilaksanakan usai penutupan jalan tersebut. (jam/ono)