Keributan terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan ruko Bandar, Klandasan, Balikpapan Kota, Minggu dinihari (24/10). Seorang pengunjung dikeroyok tiga orang hingga gigiknya rontok. Korban juga mengalami beberapa luka yaitu di bagian pinggang, bahu dan kaki kanan.
Kronologi kejadian, pada saat itu korban berinisial AI (51) berada di Pub & Karaoke Neo Manchester United, terlibat cekcok dengan pengunjung lainnya berinisial JN (51), SY (34) serta D (40) yang saat ini masih dalam pengejaran. Kemudian AI dikeroyok oleh tiga pelaku korban sehingga luka-luka dan beberapa giginya lepas.
"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Tahu nama, tapi tidak kenal. Awalnya cekcok dan saling ejek," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Senin (1/11).
Karena merasa tidak terima lantaran kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke SPK Polresta Balikpapan dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satreskrim. Kemudian dua pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya masing-masing di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Sabtu (29/10).
"Usai melakukan visum, anggota langsung melakukan penyelidikan. Kemudian kami menangkap tersangka JN dan SY di rumahnya masing-masing," imbuh Rengga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ditahan di Polresta Balikpapan dan dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. “Satu tersangka masih dalam pengejaran,” ujar Rengga. (jam/ono)