2.200 Ibu di Balikpapan Memilih Jadi Janda

- Kamis, 4 November 2021 | 12:38 WIB

Sepanjang tahun 2021, angka perceraian di Kota Balikpapan terus meningkatkan. Dari data Pengadilan Agama Kota Balikpapan, hingga Oktober 2021 ini, jumlah kasus perceraian yang ditangani tercatat mencapai 2.200 kasus.

"Hingga bulan Oktober kemarin jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Balikpapan tercatat mencapai 2.200. Sehingga apabila sampai 2-3 bulan ke depan diperkirakan jumlahnya masih akan naik lagi hingga 2700,” kata Kepala Pengadilan Agama Kota Balikpapan Darmuji kepada wartawan, Selasa (2/11).

Dari data tersebut, lanjut Darmuji, diperkirakan jumlah angka perceraian yang ada di Kota Balikpapan akan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 lalu, yang tercatat mencapai 2400 kasus perceraian selama satu tahun.

Ia menjelaskan dari seluruh kasus yang saat ini sedang ditangani sebagian besar kasus adalah gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan. Jadi Kalau bicara kasus memang dari yang ditangani oleh pengadilan agama itu paling banyak adalah gugatan dari perempuan dengan persentase itu 60 banding 40.

Dia menuturkan ada beberapa sebab yang melatarbelakangi kasus gugatan cerai diantaranya disebabkan oleh adanya pihak ketiga. Selain itu, tingkat pemahaman perempuan yang saat ini lebih memahami sehingga banyak dari pihak perempuan itu melakukan gugatan. Tidak hanya dari KDRT, namun juga tindakan penelantaran oleh pihak laki-laki.

"Misalnya ada suaminya yang terkena kasus pidana kemudian masuk penjara hingga 5 tahun dan pihak perempuan tidak mau menunggu dan mengajukan gugatan cerai," ucapnya. "Faktor tingkat pemahaman dari perempuan yang lebih paham mengenai hak perempuan itu memang salah satu menjadi penyebab banyak perempuan yang tidak mau menerima dan menjadi latar belakang mengajukan gugatan cerai," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X