Hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat, memberikan dampak yang cukup besar terhadap regulasi di daerah.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam undang-undang tersebut membuat pembangunan rumah toko atau ruko tidak perlu lagi memenuhi kewajiban analisis dampak lalu lintas (amdal lalin). Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan kajian penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja yang sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Menurut Syukri, pemberlakukan UU Cipta Kerja ini berpengaruh terhadap beberapa peraturan di daerah seperti penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) di daerah sebagai upaya menarik investasi.
“Ini akan menjadi krusial. Yang kami khawatirkan soal pencabutan amdal lalin dalam proses izin. Jadi kalau orang bangun ruko dia tidak perlu lagi mengantongi amdal lalin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/11). Dampaknya, lanjut Syukri, pemerintah tidak bisa mengatur perubahan fungsi bangunan yang berdampak pada lalu lintas. Contohnya peralihan ruko menjadi klinik. Kemudian konsumen yang datang ke klinik cukup membludak akibatnya lalu lintas sekitarnya menjadi macet.
“Kalau itu ramai siapa nanti yang bertanggung jawab pas jadi kemacetan. Makanya itu yang kita akan coba memasukkan muatan lokal. Namanya bukan amdal lalin tapi manajemen lalu lintas,” tuturnya.
Syukri menuturkan, perlu ada muatan lokal yang bisa menggantikan kebijakan daerah yang terhapus oleh UU Cipta Kerja. Salah satunya lewat rancangan perda (raperda) penyelenggaraan transportasi. Sehingga pemerintah di daerah tetap memiliki solusi terhadap persoalan pengaturan lalu lintas dan pembangunan daerah.
“Jelas ada dampaknya. Bayangkan jika izin ruko tidak ada amdal lalin. Maka kami mendorong agar tetap menjadi muatan lokal dengan istilah manajemen rekayasa lalu lintas. Agar kita bisa menata dampak kemacetan tidak parah,” pungkasnya. (djo/vie)