Vaksin Anak Umur Dibawah 12 Tahun Tinggal Tunggu Waktu

- Sabtu, 13 November 2021 | 13:46 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tinggal menunggu waktu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA).

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya sudah menerima rilis dari pusat soal izin emergencynya. “Soal vaksinasi anak di bawah 12 tahun sudah ada izin emergency dan juga rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” kata wanita yang akrab disapa Dio itu, Jumat (12/11).

Hanya saja, untuk pelaksanaan vaksinasi anak di daerah masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kita masih tunggu edaran resmi untuk pelaksanaannya,” ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu.

Di sisi lain, saat ini di KotaBalikpapan sedang berlangsung program bulan imunisasi bagi siswa sekolah dasar. “Itu program rutin setiap tahun. Sehingga harus ada jeda antara imunisasi ini dengan vaksinasi Covid-19 nanti,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X