Wali Kota Balikpapan Tegaskan Takkan Izinkan Tambang Batu Bara di Wilayahnya

- Rabu, 17 November 2021 | 13:55 WIB
Alat berat yang diamankan.
Alat berat yang diamankan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menunjukkan komitmennya untuk terus menolak adanya praktik pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kota Balikpapan.

Sikap tegas tersebut untuk merespon terbongkarnya aktivitas tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara (Balut). Selasa pagi, 16 November 2021, aktivitas itu langsung diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP dan TNI/Polri. Dengan melakukan penyegelan area tambang.

Ditemui di kantornya, Rahmad Mas’ud mengaku prihatin. Selama ini, Kota Balikpapan memang jadi satu-satunya daerah di Kaltim yang menolak adanya penambangan batu bara. “Kita sesuai aturan saja. Pertambangan tidak boleh ada di Kota Balikpapan,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu.

Untuk tindakan selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut ditindak tegas. Sebab, Balikpapan berkomitmen untuk menolak adanya tambang batu bara.

“Kita kan sudah komitmen menolak tambang batu bara. Kita jagalah Kota Balikpapan ini terhadap penambangan. Sesuai dengan regulasinya, kita serahkan kepada hukum yang berlaku,” tegasnya. Kawasan perbatasan Balikpapan dengan Kabupaten Kukar, lanjut Rahmad, juga akan dilakukan pengawasan ketat. Mengingat selama ini praktik pertambangan ilegal kerap terjadi di wilayah Kukar.
“Wilayah sana memang rentan dengan pertambangan ilegal. Makanya saya akan minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan. Kita selalu konsisten untuk menolak pertambangan batu bara di Balikpapan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X