Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Menunjukkan Alat Kelamin

- Rabu, 17 November 2021 | 14:20 WIB
TIDAK TERIMA: Wartawati R menunjukkan bukti laporan tindak pidana pelecehan seksual di Polresta Balikpapan
TIDAK TERIMA: Wartawati R menunjukkan bukti laporan tindak pidana pelecehan seksual di Polresta Balikpapan

Tindakan pelecehan seksual bisa menimpa siapapun terutama kepada perempuan dan anak. Belum lama ini salah seorang wartawan perempuan inisial R di Balikpapan alami pelecehan seksual melalui media sosial.

Adapun kejadian yang dialami oleh wartawati  tersebut, pada Sabtu (13/11) sekitar pukul 12.09 Wita, korban pada saat itu sedang berkendara dan mendengarkan musik melalui earphonenya, tiba-tiba terdengar suara notifikasi pesan yang masuk dengan ucapan salam kepada dirinya. "Tetapi gak lama setelah itu dia langsung menelepon saya dengan video call," kata wartawati inisial R kepada Balikpapan Pos, Selasa (15/11).

Sebenarnya R sendiri sudah curiga jika akun instagram dengan username arief_wirasatya_435 yang menghubunginya. Ketia panggilan video call diangkat oleh R, tiba-tiba pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya dengan menunjukkan alat kelaminnya.

Korban pun kaget. Dia pun mengcapture panggilan tersebut sebagai bukti. "Saya angkat sambil saya bilang akan laporkan dia ke polisi. Setelah itu dimatikan sama dia, terus dibalas dengan pesan bertuliskan "jangan dong"," jelasnya.

Lebih lanjut R menjelaskan bahwa akun yang menghubunginya itu pernah melakukan hal yang sama di tanggal 6 Juli 2021, sekitar pukul 09.37 Wita. Dengan satu kata "Halo" dan dijawab, orang tersebut langsung menghubunginya, sama dengan kejadian kemarin. Dan pelaku sudah 4 kali menghubungi korban jika dilihat dari riwayat telepon.

"Keempatnya saya angkat, tetapi belum menunjukkan apa-apa dia langsung matikan. Saya tanya gak dijawab lalu dia nelpon lagi," tambahnya.  Korban menyadari jika pelaku akan berbuat mesum, korban pun mengancam pelaku dan akun tersebut tidak menghubungi korban lagi. "Tapi karena saya lihat sudah gak dihubungi, saya lupa juga mau blokir," imbuhnya.

Untuk diketahui R sendiri diketahui sering kali meliput kasus pelecehan, namun saat ini dirinya sendiri yang menjadi korban. Selanjutnya dirinya pada Senin (15/11) sore sekitar pukul 17.00 Wita, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit Reskrim Polresta Balikpapan dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban diminta petugas untuk menunggu selama 1 minggu setelah melapor. "Jadi nanti kata petugas piketnya, nanti dihubungi kembali selama seminggu. Kalau tidak ada dihubungi, disuruh datang kembali untuk follow up," imbuhnya.

Dengan kejadian yang dialaminya R meminta kepada masyarakat yang jadi korban tindak peleceham seksual agar tidak takut mengadukan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X