Januari hingga November, Sudah 6,1 Kg Sabu Diungkap Polresta Balikpapan

- Kamis, 18 November 2021 | 10:03 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu.
Pemusnahan barang bukti sabu.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan pada awal November 2021 lalu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam jumlah yang tak sedikit. Sabu-sabu seberat 3,1 Kilogram dengan nilai Rp 4,5 miliar yang diamankan. Barang haram tersebut disita dari tangan dua orang tersangka berinisial RB (27) dan HU (30).

Rabu pagi (17/11), pemusnahan narkotika hasil tangkapan itu pun dilakukan di halaman Polresta Balikpapan. Proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam stoples plastik berisi air hangat. Selanjutnya, larutan berisi sabu, dibawa ke dalam toilet dan dibuang.
Seluruh proses tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso dan disaksikan oleh tersangka selaku pemilik barang. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

Kepada awak media, Abdulloh mengapresiasi jajaran Polresta Balikpapan atas keberhasilan dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran tiga kilogram sabu-sabu tersebut. Kemudian, kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan ia mengimbau agar selalu waspada dan saling menjaga agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Mari saling menjaga dan saling menginformasikan, mengantisipasi penyebaran narkoba di masa pandemi yang sedang melanda. Semoga masyarakat tetap taat dan patuh,” kata Abdulloh dalam sambutannya.

Sementara itu Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang paling menonjol pada November 2021 ini. “Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,1 kilogram yang dikemas dalam 27 poket. Disita dari dua tersangka. Sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan barang bukti persidangan,” ungkap Thirdy.

Secara keseluruhan pada tahun 2021 ini sejak Januari hingga November, sedikitnya 6,1 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Polresta Balikpapan beserta jajaran. Dengan jumlah kasus sebanyak 185 dan tersangka sebanyak 228. “Diharapkan agar kita semua selalu waspada terhadap narkoba. Karena semua wilayah di Kota Balikpapan menjadi kewaspadaan kami. Bukan hanya satu atau dua kecamatan, semua kecamatan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X