Diamankan Tim Ganteng-Ganteng, Penipu COD Viral Ternyata Umurnya Masih 16 Tahun

- Kamis, 25 November 2021 | 13:44 WIB

Penipu dengan modus cash on delivery (COD) yang sempat viral dan berhasil diamakan tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) dan Beruang Hitam Polresta Balikpapan di Kawasan Sepaku, Balikpapan Barat (Balbar) beberapa hari lalu ternyata masih di bawah umur.

Fakta tersebut terungkap dalam pers rilis yang digelar Satreskrim Polresta Balikpapan, Selasa (23/11) kemarin. Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan jika pelaku yang diketahui berinisial APT berusia 16 tahun 10 bulan. Kepolisian pun mengupayakan proses hukum restorasi justice.

“Yang bersangkutan masih di bawah umur atau ABH (anak berhadapan hukum), maka akan dilakukan langkah restorasi justice (upaya penyelesaian proses hukum di luar persidangan),” kata Rengga kepada wartawan.

Sejauh ini, lanjut Rengga, kasus yang menjerat APT hanya penggelapan sepeda motor milik seorang juru parkir di sebuah apotek, kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Rabu (17/11) lalu.

Sementara, soal dugaan penipuan COD fiktif yang beberapa kali dilakukan oleh pelaku dengan modus dan baju yang sama masih dilakukan pendalaman. Sebab belum ada laporan resmi yang diterima Polresta Balikpapan perihal itu.

“Belum ada laporannya (COD fiktif) di Polresta Balikpapan, tapi kami masih terus melakukan pendalaman. Yang lapor hanya korban penggelapan sepeda motor dan sudah kami proses. Barang bukti juga sudah diamankan,” ucap Rengga. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X