Yang Minat Merapat..!! Ada 16 Jabatan di Balikpapan Bakal Dilelang, dari Kepala Dinas sampai Sekda

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Sebanyak 16 jabatan setingkat kepala dinas termasuk sekretaris daerah bakal dilelang secara terbuka, pada tahun 2022 mendatang. 16 jabatan tersebut terdiri dari 9 jabatan kepala setingkat kepala dinas dan asisten yang habis masa jabatan pada tahun 2021 ini, dan 6 jabatan kepala setingkat kepala dinas serta satu jabatan sekretaris daerah yang bakal berakhir pada tahun 2022 mendatang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Amiruddin mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji apakah jabatan kepala dinas dan badan yang kosong saat ini akan tetap dilelang pada tahun ini, atau akan digabung dengan beberapa jabatan yang bakal kosong pada tahun depan.

“Proses pengadaan di tahun 2021 ini nanti kita masih dilihat ataukah dimasukkan di tahun ini atau nanti di tahun 2022. Semua tergantung dari Wali Kota nanti seperti apa, intinya di tahun 2021 ini masih nunggu rotasi ini dulu,” kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (30/11).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya akan melakukan lelang jabatan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan lelang jabatan tersebut, khusus untuk jabatan setara kepala dinas dari diikuti oleh pejabat setingkat minimal eselon 3B. Namun harus melalui uji assessment agar naik menjadi golongan eselon 2B.

“Kita akan lakukan secara lelang secara terbuka, juga akan kita umumkan. Jabatan ini akan diisi oleh pejabat setingkat eselon 2B, namun untuk proses matangnya nanti untuk pejabat yang tingkatannya di eselon 3A dan 3B bisa mendaftar, tapi harus mengikuti ujian asesmen,” terangnya.

Ia menerangkan bahwa dalam proses pendaftaran lelang jabatan ini diperbolehkan bagi pejabat dari luar Kota Balikpapan untuk mendaftar, dengan syarat usia tidak lebih 56 tahun ketika ditetapkan. “Untuk pejabat yang mendaftar nanti juga dibuka peluang untuk pejabat yang berada di luar kota Balikpapan, namun dengan batasan umur maksimal 56 tahun,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X