Pengemis Berpakaian Badut Makin Marak di Minimarket

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:25 WIB
MELANGGAR PERDA:Pengemis menggunakan kostum kartun saat beroperasi di salah satu mini market di wilayah Balikpapan Tengah
MELANGGAR PERDA:Pengemis menggunakan kostum kartun saat beroperasi di salah satu mini market di wilayah Balikpapan Tengah

Jumlah pengemis menggunakan pakaian badut yang mangkal di minimarket di Kota Balikpapan semakin marak. Awalnya hanya terlihat di pintu keluar pusat berbelanjaan Balikpapan Super Block (BSB) tapi belakangan ini hampir setiap mini market terdapat pengemis yang menggunakan pakaian badut.

Untuk mencegah maraknya pengemis berpakaian badut ini yang entah warga Balikpapan atau luar daerah, pihak Satpol PP Kota Balikpapan gencar melakukan razia guna memberikan rasa nyaman bagi pengunjung minimarket dan sejumlah pusat perbelanjaan.

Selain itu, ada juga yang mangkal di pinggir jalan protokol atau simpang lampu merah serta tempat-tempat keramaian lainya. Bahkan ada juga yang mangkal di sekitaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mereka mengemis atau mengamen mengenakan kostum badut dengan replika binatang atau tokoh kartun, sehingga bisa menarik simpatik, khususnya bagi anak anak. Mereka biasanya menenteng celengan besar, untuk menampung uang recehan pemberian dari orang-orang yang lewat atau para pengguna jalan.

Namun kehadiran mereka terkadang dinilai cukup menggangu ketertiban. Karena itu kehadiran badut pengamen di jalanan ini kerap kali ditertibkan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, semakin maraknya badut pengemis yang sering mangkal di jalan-jalan protokol. Terutama di persimpangan lampu merah, yang saat ini sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat dan juga sudah mulai mengganggu ketertiban kota Balikpapan.

“Sudah kita tertibkan. Jadi kita memberikan perhatian khusus kepada badut pengemis, sehingga kita melakukan penertiban kepada mereka secara rutin," kata Zul sapaan akrab Zulkifli kepada Balikpapan Pos, Selasa (30/11).

Dia menjelaskan, di samping mengganggu ketertiban umum, masyarakat juga sangat khawatir kalau nanti badut pengemis ini memanfaatkan profesinya untuk melakukan kriminalitas. Sebab tidak ada yang tahu siapa yang ada di dalam kostum badut pengemis tersebut.

Ia menuturkan, maka itu yang ditakutkan oleh masyarakat kota Balikpapan, apalagi badut pengemis ini sering keluar masuk kampung. Ini lah salah satu alasan kita untuk melakukan penertiban kepada badut pengemis yang ada di kota Balikpapan.

"Kami saat ini, tengah gencar melakukan penertiban kepada badut pengemis. Tercatat  hingga saat ini sebanyak 22 badut pengemis telah diamankan oleh pihaknya. Ke 22 badut pengemis tersebut, telah dilakukan sidang tipiring, dan mereka telah menjalani sanksi administratif denda sebesar Rp 50 ribu sesuai dengan keputusan hakim," tuturnya.

Zul menambahkan, besok kita juga akan kembali melakukan sidang kepada 11 badut pengemis. Ke 11 badut pengemis tersebut terjaring saat Satpol PP kembali melakukan penertiban kepada badut pengemis.

"Memang kalau mereka beroperasi di fasilitas umum, maupun di simpang lampu merah tetap di Perda kita merupakan tindakan pengumpulan uang, seperti meminta-minta atau mengemis. Sehingga di Perda kita tidak ada tempat untuk mengemis di Kota Balikpapan," ujarnya.

"Hal tersebut tertuang dalam Perda Nomor 10 tahun 2017 yang telah di ubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Itu jelas dilarang untuk mengumpulkan uang atau minta-minta di fasilitas umum maupun di jalan-jalan raya," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X