Penerimaan Pajak Daerah di Balikpapan Sudah 95 Persen

- Kamis, 2 Desember 2021 | 13:47 WIB

Realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak daerah hingga November ini, tercatat sudah mencapai 99 persen. “Target kita Rp 515 miliar di tahun 2021, dan sampai saat ini sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi kita cari sampai tanggal 20 Desember,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar kepada wartawan, Rabu (1/12).

Ia menyampaikan berdasarkan laporan realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah hingga tanggal 29 November ini, tercatat bahwa penyerapannya sudah mencapai 95 persen. Sehingga dirinya optimistis target penyerapan PAD pada tahun 2021 mencapai 100 persen hingga Desember 2021 mendatang.

Menurutnya, pemasukan dari pajak daerah menyumbang hingga 74 persen dari postur target PAD Kota Balikpapan. “Target kita di perubahan ini kan Rp 515 miliar. Jadi 74 persen, kontribusi pendapatan kita ini dari pajak daerah. Paling besar dari pajak daerah,” terangnya. Ia menerangkan bahwa sampai dengan saat ini, ada beberapa sektor pajak daerah yang sudah melewati target. Di antaranya pajak hotel, pajak hiburan, reklame, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). “Itu sudah di angka 100 persen. Alhamdulillah, sektor-sektor unggulan di tahun 2021 ini sudah 100 persen,” tuturnya.

Khusus untuk sektor unggulan seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) hingga akhir November sudah mencapai 99 persen dari target Rp 131 miliar. Sehingga dipastikan terpenuhi hingga akhir tahun ini. “Karena di tahun 2021 ini kita berhadap BPHTB, karena nilainya paling besar di pajak daerah. Itu sebesar Rp 131 miliar dan realisasinya sudah 99 persen. Saya berharap bisa sesuai target Rp 515 miliar,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X