Polda Kaltim memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan di malam pergantian tahun. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kini landai. “Kita pastikan tidak akan keluarkan perizinan keramaian untuk malam tahun baru, tentu untuk mendukung aturan pemerintah yang akan menerapkan pembatasan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (1/12).
Yusuf menegaskan, aturan itu juga diberlakukan terhadap tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan bagi warga Kaltim dalam menyambut perayaan tahun baru.
“Ini seluruh Kaltim. Kita akan jaga lokasi atau tempat yang kita nilai bisa menimbulkan kerumunan. Kita akan tempatkan personel di sana untuk penjagaan,” ungkapnya.
Jika ada yang masih nekat, nanti akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturannya sedang dirumuskan bersama. Nanti tindaklanjutnya akan kami sampaikan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)