WADUH..!! Tanah Pemda di Pasar Senaken Diklaim Warga

- Jumat, 3 Desember 2021 | 12:40 WIB
dr Fahmi Fadli
dr Fahmi Fadli

Bupati Paser dr Fahmi Fadli kembali mengumpulkan dinas membahas penataan Pasar Induk Payembolum Senaken. Pemanggilan tersebut dilakukan usai dirinya meninjau Pasar Senaken beberapa waktu lalu ditambah dengan pembahasan sengketa lahan di area pasar.

Fahmi mengatakan, pengelolaan dan penataan pasar, terdapat 2 hal yang mesti diselesaikan secepatnya. Diantaranya pemulihan aset yang ada di dalam lingkungan pasar, kemudian penataan lokasi pedagang. "Ada 2 orang yang mengklaim tanah itu milik mereka. Sementara dari bagian hukum, kepemilikan tanah sudah milik pemerintah daerah," kata Fahmi, Kamis (2/12).

Fahmi melanjutkan, dari segi surat-surat dan sertifikat hak kepemilikan tanah pemerintah daerah sudah ada. Namun, dia tetap mempersilakan jika orang yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan, serta mempersilakan orang yang mengklaim untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Jika ada bukti-bukti baru, silahkan saja ajukan gugatan," tegasnya. Dia menegaskan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Paser benar-benar mendata pedagang baik dari jumlahnya maupun jenis usaha dagangnya. Sehingga saat akan dibangunkan gedung baru sesuai dengan apa yang dibutuhkan di lapangan.

Kemudian memastikan bangunan liar yang berdiri di atas tanah pemda untuk segera dibongkar, berdasarkan data yang disusun oleh Disperindagkop.

"Kita lakukan relokasi dan suruh bongkar itu. Tapi kita siapkan lokasi mereka sementara di pasar penampungan hingga gedung baru jadi," tegasnya. (tom/cal) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X