Ini Cara Mengupayakan Eks Kantor Pemkab Paser Kembali Jadi Aset Daerah

- Jumat, 3 Desember 2021 | 12:43 WIB
RAPAT: Pemkab Paser melakukan rapat percepatan pengambilan aset daerah melibatkan dinas-dinas terkait. Serta salah satu aset Pemkab Paser berupa tanah kosong yang telah berdiri bangunan. TOMI/PASER POS
RAPAT: Pemkab Paser melakukan rapat percepatan pengambilan aset daerah melibatkan dinas-dinas terkait. Serta salah satu aset Pemkab Paser berupa tanah kosong yang telah berdiri bangunan. TOMI/PASER POS

Dalam upaya tindaklanjut penyelesaian hasil laporan temuan Irjen Kemendagri terhadap 23 objek bangunan rumah jabatan dan tanah kosong, Pemkab Paser menggelar rapat percepatan pengembalian asset daerah di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (1/12). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Katsul Wijaya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut telah diperoleh kesepakatan dimana pemkab akan segera melakukan mediasi dengan para pihak yang berurusan dengan aset tersebut. "Rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan 23 pihak yang kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan Senin mendatang," tutur Katsul.

23 aset yang akan dikembalikan ke Pemkab Paser itu terdiri dari tanah dan bangunan eks kantor pemerintahan. Puluhan aset tersebut diupayakan kembali menjadi aset daerah. Untuk total nilai dasar aset yang akan dikembalikan menjadi aset pemerintah daerah sekir Rp 10 miliar. Sedangkan apraisal tanah dan bangunan saat ini diperkirakan Rp 20 miliar.

"Untuk proses pembayaran sudah berjalan secara bertahap saat ini, namun kondisinya saat ini para pihak yang menggunakan aset tersebut kan beda-beda karakternya. Hal tersebut yang membuat agak terlambat penyelesaiannya," jelasnya. (tom/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X