Parah..!! Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Balikpapan Minim

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 10:52 WIB
MINIM KONTRIBUSI:Maraknya jukir liar di Balikpapan diduga salah satu penyebab minimnya pendapatan retribusi parkir tepi jalan
MINIM KONTRIBUSI:Maraknya jukir liar di Balikpapan diduga salah satu penyebab minimnya pendapatan retribusi parkir tepi jalan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan perlu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebab pendapatannya cukup minim. Hal itu diduga akibat maraknya juru parkir (jukir) liar serta dampak dari pandemi Covid-19 sehingga tidak maksimal yang masuk ke kas daerah. Diperkirakan dengan maraknya ratusan jukir liar yang beroperasi di jalan-jalan protokol di Balikpapan menyebabkan kebocoran retribusi parkir tepi jalan ini mencapai puluhan miliar rupiah pertahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya hingga November ini, pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp 1,4 miliar atau 70 persen dari target yang ditetapkan.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 lalu, yang mencatat perolehan PAD dari retribusi parkir tepi jalan yang mencapai Rp 1,7 miliar. Ia menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Situasi Covid-19 orang disuruh di rumah. Misalnya orang biasa nongkrong warung, di suruh take away, jadi tidak ada parkir," kata Sudirman kepada Balikpapan Pos, Kamis (2/12).

Ia menuturkan, bahwa dirinya belum dapat berkomentar terkait upaya untuk memaksimalkan potensi pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan. Termasuk dalam menyusun program di tahun berikutnya, karena  situasi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir.

"Selama dua tahun ini, banyak orang melakukan pengurangan aktivitas di luar, jadi memang tidak bisa tercapai. Untuk tahun depan, saya belum bisa berasumsi, karena kita belum tahu pandemi Covid-19 ini sampai kapan," katanya.

Ia menerangkan bahwa sampai saat ini, ada sekitar 182 juru parkir yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Total titik parkir yang dikelola mencapai 105 titik. "Tapi kalau nanti sudah normal, mudah-mudahan bisa normal. Karena kita pernah sampai Rp 3 miliar lebih. Jukir yang dibina ada 182, titik 105, paling banyak di wilayah kota sama selatan," pungkasnya. (djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X