Keberatan Disebut Pengemis, Badut di Balikpapan Diarahkan ke Tempat Wisata dan Mal

- Senin, 6 Desember 2021 | 10:52 WIB
Badut yang menjual jasa kelucuan di Balikpapan.
Badut yang menjual jasa kelucuan di Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengarahkan sejumlah badut yang terjaring razia agar tidak kembali beroperasi di jalanan.
Para badut akan diarahkan untuk beroperasi ke sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mall yang ada di Kota Balikpapan.
Tercatat selama bulan November ini, sedikitnya 33 badut diamankan oleh Satpol PP Kota Balikpapan karena beroperasi di jalan dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa apabila pada badut ini mau diarahkan, pihaknya siap memfasilitasi para badut tersebut agar diperbolehkan beroperasi di tempat wisata atau mall. “Saya berharap dan saya arahkan, teman-teman badut ini kalau mau berkreativitas silahkan dengan bekerja sama pengelola tempat-tempat wisata,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (3/12).

Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman di beberapa daerah di antaranya di pulau Jawa yang memperlihatkan banyaknya badut-badut yang beroperasi di tempat wisata. Dengan menjual jasa foto ketika ada anak-anak, mereka bisa berekreasi dan menerima tips, dan itu bisa menjadi penghasilan mereka. “Intinya bukan sebagai pengemis tapi sebagai jasa kreativitas di tempat wisata. Kami juga menyarankan agar para badut ini dapat bekerjasama dengan pihak pengelola mall agar bisa tampil di lokasi pusat perbelanjaan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zulkifli, beberapa daerah di antaranya di Jakarta, juga banyak ditemukan para badut yang beroperasi di dalam mall dengan berbagai kreativitas, di antaranya seperti dengan menggunakan kostum robot. Jadi mereka masuk ke dalam mall bisa menjual jasa dan menerima tips dari itu.

Hal itu dilakukan agar para badut ini kesannya tidak menjadi peminta-minta, yang ujung-ujungnya akan ditertibkan oleh aparat.
Meskipun ada beberapa badut yang menyampaikan keberatan apabila mereka dikategorikan sebagai peminta-minta atau pengemis, tapi setelah dilihat dari cara kerjanya seperti pengemis bukan jual jasa, karena dilakukan di jalan. Padahal kalau mereka bisa lakukan itu di tempat-tempat wisata atau di pusat perbelanjaan, yang tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami sudah mencoba untuk memfasilitasi, tapi kami tidak bisa memaksa mereka untuk ke sana,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X